What the internet have done to human being ? Apa yang telah internet lakukan terhadap manusia?
Teknologi internet mulai kita kenal pada pertengahan tahun 90-an. Dunia bisnis menyambut kehadiran teknologi internet dengan penuh harapan. Internet akan menandai berakhirnya era revolusi industri dan mulai lahirnya era revolusi informasi (lebih tepatnya demokratisasi informasi). Demokratisasi informasi ditandai dengan alur informasi yang tidak hanya bersifat “top-down” tetapi bersifat acak (random), mengalir dari segala arah dan sulit dikontrol (disensor) oleh pemegang kekuasaan. Siapapun bisa menjadi wartawan foto yang bisa menyebarkan setiap peristiwa melalui internet dan tidak ada yang bisa melarang (melakukan sensor). Setiap orang bebas menyampaikan pendapatnya dan menyalurkan melalui berbagai sosial media yang tersedia secara gratis. Media tradisional seperti Koran, Majalah, Televisi, dan Radio harus bersaing dengan semua individu dalam menyampaikan informasi maupun hiburan. Individu memiliki banyak sarana untuk mendapatkan informasi dan hiburan.
Bagaimana dunia bisnis merespon perubahan tersebut? Pergeresan mulai terjadi, khususnya di kota-kota besar dimana orang tidak lagi pergi keluar rumah untuk membeli barang yang dibutuhkan. Cukup dari Smartphone, konsumen bisa membeli hampir semua kebutuhannya secara online dan barang dikirim ke rumah hanya dalam hitungan jam atau hari. Pelaku usaha yang tidak bisa menyesuaikan dengan perubahan pola belanja konsumen, cepat atau lambat akan tersingkir dari lapangan permainan bisnis. Banyak jaringan toko-toko besar mulai menutup tokonya karena tidak lagi dikunjungi oleh konsumen. Harga-harga barang menjadi lebih transparan karena dengan mudah bisa dibandingkan di layar Smartphone tanpa harus keliling “door-to-door” ke setiap toko untuk membandingkan harga guna mencari harga terbaik. Era tawar menawar dengan cara “door-to-door” sudah berakhir. Cukup dengan menggeser layar smartphone, konsumen bisa mendapatkan harga terbaik untuk barang yang dicarinya.
Dunia politikpun harus menyesuaikan diri di era internet. Model kampanye dengan perang spanduk dan umbul-umbul di pinggir jalan sudah tidak cocok lagi digunakan. Sebagai gantinya, setiap partai politik atau pelaku politik harus memiliki akun media sosial untuk menjangkau para pemilih atau simpatisannya. Era promosi melalui spanduk dan umbul-umbul sudah berakhir. Perang opini melalui social media menjadi sangat bebas karena tidak ada yang bisa melakukan sensor. Bahkan banyak yang sudah tidak lagi memperhatikan sopan santun dalam memilih kata-kata atau kalimat dalam menyampaikan pendapatnya. Itulah konsekuensi dari demokratisasi informasi. Pada akhirnya negara yang mengaku demokratis harus menciptakan undang-undang baru untuk menghukum rakyatnya yang dianggap melanggar norma sosial yang ada (UU-ITE contohnya). Di Australia, pelanggaran di sosial media juga diberi sanksi hukum yang cukup keras. Umumnya yang dianggap pelanggaran adalah ucapan yang bersifat provokasi dan berbau SARA (Suku, Agama dan Ras).
Teknologi internet telah melahirkan aplikasi sosial media yang berjasa dalam menghubungkan teman, kerabat atau kelompok kepentingan tertentu. Melalui group-group social media (group alumni, group RT/RW, group keluarga, dll), para anggota bebas berdiskusi, bertegur sapa atau bergurau dengan mudah dan murah. Teman atau kerabat yang sudah puluhan tahun tidak berjumpa, bisa dipertemukan lagi melalui social media. Namun masih banyak anggota yang kurang faham perihal etika dalam ber-social media. Walaupun etika ber-social media berbeda di setiap bangsa atau masyarakat, namun bisa ditarik benang merahnya yaitu topik yang dianggap tabu untuk dibahas di social media adalah topik yang berbau SARA (Suku, Agama dan Ras), pilihan politik, dan penghasilan/gaji. Bukan berarti kita tidak boleh berdiskusi/membicarakan tentang 3 topik tersebut, tetapi bahaslah dalam ruang privat, bukan di ruang publik (social media). Jika anda menabrak norma umum tersebut, anggota group lain bisa “left” atau tidak lagi “respect” terhadap pribadi anda.
Semoga artikel pendek ini bermanfaat bagi kita semua dalam menyikapi era demokratisasi informasi.