Liberalisme adalah ideologi (faham) yang menekankan pada kebebasan dan persamaan hak individu dalam berbagai aspek kehidupan (politik, ekonomi, sosial dan budaya). Contoh kebebasan individu disini adalah bebas berpendapat/berfikir, bebas dari penindasan, bebas dari rasa ketakutan, bebas mencari nafkah (bebas dari kemiskinan), dll. Namun kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab. Faham liberalisme menolak adanya pembatasan-pembatasan yang menghambat potensi individu. Faham liberalisme melahirkan 2 faham baru yaitu:
1. Dalam bidang ekonomi, muncul faham ekonomi kapitalisme
2. Dalam bidang politik, muncul faham demokrasi (pemerintahan yang dipilih rakyat dan bekerja untuk rakyat).
Falam liberalisme ini lahir sebagai reaksi dari sistem politik kerajaan (monarchy absolut) dan sistem ekonomi feodalisme yang tidak adil.
Ada 3 pilar yang melandasi faham liberalisme:
1. Hak atas penghidupan (Life)
2. Hak kebebasan individu (Liberty)
3. Hak milik pribadi (Property)
Menurut John Locke (1632 – 1704), pengetahuan harus didasarkan pada pengalaman. Kebenaran tidak bersifat permanen (bisa berubah). Jika ada yang bisa membuktikan bahwa sesuatu yang tadinya dianggap benar dan ternyata salah, maka kebenaran barulah yang dipakai. Dengan faham liberalisme ini maka kreativitas dan pengetahuan baru terus tumbuh dan berkembang. Ide-ide atau konsep baru, teknologi baru, sistem ekonomi dan politik baru terus berkembang (mengalami evolusi) karena selalu ditantang/dipertanyakan kebenarannya. Hal ini berbeda dengan ideologi yang didasarkan pada “dogma” yang tidak boleh dipertanyakan kebenarannya. Karena itu faham liberalisme tidak memberi ruang pada dogmatisme seperti yang disampaikan dalam ajaran agama (kebenaran dalam liberalisme tidak mutlak, sedangkan kebenaran ajaran agama bersifat mutlak). Jika sistem ekonomi, politik dan sosial didasarkan pada dogma, maka akan bersifat statis karena tidak boleh dipertanyakan kebenarannya (akibatnya tidak bisa berkembang). Hal ini tidak sesuai dengan pilar dalam faham liberalisme yaitu pentingnya kebebasan untuk berfikir/berpendapat. Mengapa sistem politik dan ekonomi yang didasarkan pada faham liberalisme terus menerus berubah (mengalami evolusi)? Hal ini karena adanya pengetahuan dan pengalaman baru yang terus menerus digunakan untuk menyempurnakan atau mengganti konsep/ide lama yang dulunya dianggap benar, ternyata ada yang lebih benar lagi.
Menurut John Locke, individu itu pada dasarnya baik, tetapi karena adanya kesenjangan ekonomi maka ada kekhawatiran jika hak satu individu akan dirampas (dicuri) oleh individu lain. Disinilah masyarakat membutuhkan perjanjian (kesepakatan) yang diserahkan kepada negara (penguasa) sebagai pihak penengah. Kekuasaan negara (penguasa) terbatas dan diatur dengan peraturan (undang-undang). Sehingga muncul kerajaan konstitusional sebagai lawan dari “monarchy absolut” pada periode sebelumnya. Pemikiran inilah yang menjadi cikal bakal sistem pemerintahan demokrasi yang kita kenal dewasa ini.
Demikian sekilas tentang faham liberalisme, semoga bisa membuka wawasan kita dan sekaligus menjawab pertanyaan mengapa banyak bangsa-bangsa yang memilih pemerintahan dengan sistem demokrasi dan ekonomi dengan sistem kapitalisme (bukan sistem yang lain).