Dampak Positif & Negatif Media Sosial

Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi (content) menggunakan media/sarana blog, jejaring sosial, wiki, forum dan lain-lain. Media sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan komunikasi. Media sosial terbesar saat ini antara lain Facebook, Instagram dan Twitter. Jika media tradisional menggunakan media cetak (Koran, Majalah, Tabloid) dan media siaran (Radio, TV), maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi, untuk memberi komentar, dan berbagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas. Kita sebagai pengguna media sosial, dengan bebas mengedit, menambahkan, memodifikasi, baik berupa tulisan, gambar, video, grafis dan berbagai model konten lainnya.

Saat teknologi internet dan Smartphone semakin maju, maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Saat ini, untuk mengakses Facebook, Instagram dan Twitter misalnya, bisa dilakukan dimana saja, kapan saja melalui Smartphone. Sehingga media sosial mulai menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita dan informasi. Jarang sekali ada rumah tangga atau kantor yang berlangganan majalah atau Koran seperti pada era sebelum tahun 2000.

Sejarah Perkembangan Media Sosial

1. Tahun 1997 : Muncul situs media sosial pertama, yaitu Sixdegree.com. Walaupun sebenarnya pada tahun 1995, terdapat situs Classmates.com yang juga merupakan situs media sosial, namun Sixdegree.com dianggap lebih menawarkan sebuah situs jejaring sosial dibanding Classmates.com.
2. Tahun 1999 : Muncul situs untuk membuat blog pribadi, yaitu Blogger. Situs ini menawarkan penggunanya untuk bisa membuat halaman situsnya sendiri,sehingga pengguna dari Blogger bisa menampilkan di halaman pribadinya, tentang apapun. Bisa dikatakan Blogger merupakan tonggak awal
berkembangnya media sosial yang kita kenal dewasa ini.
3. Tahun 2002 : Friendster berdiri. Situs jejaring sosial yang pada saat itu menjadi booming, dan keberadaan media sosial menjadi fenomenal.
4. Tahun 2003 : LinkedIn berdiri. Situs ini tidak hanya berguna untuk bersosialisasi, namun juga berguna untuk mencari pekerjaan, sehingga fungsi dari sebuah media sosial makin berkembang bisa dimanfaatkan oleh dunia korporasi dalam merekrut karyawan.
5. Tahun 2003 : MySpace berdiri. MySpace menawarkan kemudahan dalam peggunaannya, sehingga myspace dikatakan situs jejaring sosial yang user-friendly.
6. Tahun 2004 : Facebook berdiri. Situs ini terkenal hingga saat ini, dan merupakan situs jejaring sosial yang memiliki anggota terbanyak di dunia.
7. Tahun 2006 : Twitter berdiri. Situs ini berbeda dengan yang lainnya, karena pengguna Twitter hanya bisa update status (membuat tweet terbatas 140 karakter).
8. Tahun 2009 : WhatsApp Messenger diluncurkan. WA adalah aplikasi pesan untuk ponsel cerdas (smartphone) dengan basic mirip BlackBerry Messenger. WhatsApp merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan tanpa biaya SMS, karena WhatsApp menggunakan paket data internet yang sama untuk mengirim email, browsing, dll. Aplikasi WhatsApp menggunakan koneksi internet 3G, 4G atau WiFi. Dengan menggunakan WhatsApp, kita dapat melakukan obrolan online, berbagi file, bertukar foto, dan video.
9. Tahun 2010 : Instagram diluncurkan. Situs ini memungkinkan penggunanya untuk membagikan foto dan video dengan mudah dan menarik.
10. Tahun 2011: Lahirnya LINE, situs jejaring sosial yang memungkinkan pengguna berbagi foto dan video maupun melakukan percakapan dengan pengguna lain.
11. Tahun 2011: Google+ diluncurkan oleh Google untuk merebut pengguna Facebook. Tahun 2019, Google+ secara resmi dihentikan operasinya karena tidak mampu bersaing dengan Facebook dan WA.

A. Dampak Positif

1. Menghimpun keluarga dan teman-teman lama. Keluarga/saudara dan teman-teman lama yang tersebar di berbagai lokasi, dapat saling berkomunikasi dan berinteraksi melalui media sosial (menjadi sarana reuni atau temu kangen dengan saudara atau teman-teman lama).
2. Sebagai media penyebar informasi: Informasi yang terbaru dan up-to-date dengan mudah bisa dibagikan melalui media sosial. Pengguna juga bisa belajar ilmu apa saja melalui konten-konten yang tersedia dengan gratis di media sosial (Wikipedia, YouTube, Forum, dll)
3. Memperluas jalinan pertemanan. Pengguna bisa berkomunikasi dengan siapa saja, bahkan dengan orang-orang yang belum dikenal dari berbagai penjuru dunia.
4. Sebagai media promosi dalam bisnis. Banyak pengguna mempromosikan produk/jasanya menggunakan media sosial sehingga memunculkan para pengusaha baru.
5. Sebagai media pertukaran data. Para pengguna dapat saling bertukar data/informasi dengan murah, mudah dan cepat.

B. Dampak Negatif

1. Tindak kejahatan dunia maya: Sarana untuk melakukan tindak kejahatan (cyber-crime: carding, hacking, cracking, phising, dan spamming).
2. Penyebaran pornografi dan kekerasan : media sosial mudah dipakai untuk menyebarkan konten pornografi dan kekerasan/terorisme.
3. Mengurangi produktivitas: sifat adiktif (kecanduan) dari penggunaan media sosial, membuat orang dewasa malas bekerja dan anak-anak malas belajar.
4. Mengurangi privasi: Kebebasan dalam menuangkan ide menyebabkan banyak persoalan pribadi di-expose ke ruang publik.
5. Menimbulkan masalah hukum. Dengan kekuatan media sesial yang bisa merusak tatanan masyarakat, maka lahirlah undang-undang untuk mengatur tata cara bermedia sosial (UU-ITE). Jika kita tidak berhati-hati dalam menggunakan media sosial, akan menghadapi resiko hukum alias masuk penjara. Sudah banyak contoh orang-orang yang ceroboh meng-upload konten yang anti-sosial yang mengakibatkan berurusan dengan aparat hukum.

Demikian artikel singkat ini, semoga bisa membuka wawasan kita tentang media sosial yang kita semua sudah mulai kecanduan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.