Jenis-Jenis Pasar

Pasar secara harfiah didefinisikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli. Di Pulau Jawa, banyak nama pasar menggunakan kalender Jawa (pasar Pon, Pasar Legi, Pasar Senin, Pasar Kliwon, dll). Dewasa ini pasar tidak lagi berupa lokasi atau bangunan yang secara fisik bisa dikunjungi oleh penjual dan pembeli, namun telah mengalami evolusi menjadi pasar maya (virtual market). Pasar di era digital, tidak lagi mempertemukan penjual dan pembeli di lokasi fisik tertentu, tetapi para penjual dan pembeli berada di lokasi yang berbeda-beda dan dipertemukan melalui jaringan internet menggunakan perangkat digital seperti Tablet, Laptop, dan Smartphone. Penjualnya bisa saja tinggal di daratan China sedangkan pembelinya tinggal di Indonesia. Mereka bertemu di situs yang dikelola oleh LAZADA, TOKOPEDIA, BUKALAPAK, ALIBABA, AMAZON, dll. Transaksi jual beli bisa dilakukan selama 24 jam karena tidak perlu ada kehadiran secara fisik, baik pihak pembeli atau penjual. Konvergensi teknologi komunikasi, komputer, visual, memungkinkan jual beli on-line dilakukan dengan mudah dan nyaman. Sistem pembayaran, mau tidak mau juga mengalami evolusi menuju era pembayaran digital dimana uang kartal (kertas & logam) tidak lagi digunakan pada transaksi on-line. Proses transaksi pembelian dan pembayaran, tinggal pencet-pencet layar perangkat digital, sudah bisa membeli barang/jasa yang diinginkan.

Contoh di atas adalah salah satu jenis pasar yang disebut pasar barang/jasa. Masih ada 2 jenis pasar yang lain yaitu pasar keuangan dan pasar tenaga kerja. Pasar keuangan (financial market) adalah tempat terjadinya transaksi “financial asset” (surat-surat berharga: saham, obligasi, dan derivatifnya serta jual beli mata uang asing atau forex). Jual beli saham, obligasi, dan derivatifnya saat ini juga dilakukan secara on-line sehingga walaupun kita tinggal di Indonesia, dengan mudah kita bisa membeli saham Microsoft di NewYork Stock Exchange melalui perangkat digital. Proses pembayaran (transaction settlement) dilakukan menggunakan uang digital seperti PayPal atau AliPay. Semua proses (jual beli dan pembayaran transaksi) berlangsung hanya dalam hitungan detik. Konsekuensi dari globalisasi pasar keuangan adalah mudahnya terjadi penjalaran krisis keuangan dari satu negara ke negara lain. Goncangan di pasar uang di London, otomatis akan menjalar ke pasar-pasar keuangan dunia lain karena para pelaku pasar sudah terhubung melalui jaringan internet.

Pasar tenaga kerja adalah tempat terjadinya rekrutmen tenaga kerja. Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, akan memasang lowongan kerja di situs-situs lowongan kerja (contoh: Jobstreet, JobsDB, Karir, dll). Para pencari kerja cukup “subscribe” ke situs-situs tersebut dengan menentukan filter atau kriteria pekerjaan yang diinginkan serta besaran gaji yang diharapkan (contoh kriteria: bidang pemasaran, keuangan, teknik sipil, mesin, elektro, kesehatan, farmasi, dll). Saat ini orang yang ingin mencari pekerjaan, cukup membuka situs lowongan kerja, mengisi biodata/resume dan menentukan kriteria pekerjaan yang diinginkan. Sistem yang dikembangkan oleh situs lowongan kerja, akan mengirimkan email pemberitahuan (notifikasi) kepada para “subscriber” apabila ada postingan lowongan pekerjaan yang sesuai dengan kriteria/filter yang telah ditetapkan oleh pencari kerja. Pasar tenaga kerja menjadi sangat efisien karena perusahaan yang membutuhkan karyawan baru, tidak perlu memasang iklan di media masa dengan biaya mahal, sementara para pencari pekerjaan, tidak perlu membuat banyak surat lamaran yang dikirimkan ke berbagai tempat. Hal ini sangat berbeda sekali ketika saya baru lulus kuliah tahun 1990, yang masih harus membeli Koran yang berisi iklan lowongan kerja kalau ingin melamar suatu pekerjaan.

Ketiga jenis pasar tersebut telah memanfaatkan kemajuan teknologi internet dengan sangat baik. Yang jadi masalah adalah hambatan dalam bertransaksi di pasar berbeda-beda. Pasar barang/jasa dan pasar keuangan, bisa dikatakan mengalami globalisasi alias tidak ada hambatan antar negara. Namun tidak demikian dengan pasar tenaga kerja. Hingga hari ini, pasar tenaga kerja belum mengikuti arus globalisasi karena untuk bisa masuk ke pasar tenaga kerja di negara lain, dibutuhkan visa kerja (ijin tinggal untuk bisa bekerja) yang dikeluarkan oleh negara tujuan. Jika Anda warga negara Indonesia, dengan mudah anda membeli sepatu buatan China melalui LAZADA atau membeli Jam tangan buatan Jepang melalui Tokopedia. Anda juga dengan mudah menjual produk untuk dibeli oleh konsumen dari penjuru dunia dengan memajang produk anda di situs-situs tersebut. Anda bisa membeli saham perusahaan Amerika (Coca-Cola, Apple, Microsoft, dll) dengan mudah melalui internet. Namun bisakah anda menjual tenaga (keahlian) anda kepada perusahaan di Jepang, Korea atau Amerika melalui internet? Jawabnya tidak mudah, karena untuk bisa menjual tenaga (keahlian) ke negara lain, anda harus mendapatkan visa kerja dari negara tersebut.

David Ricardo, ahli ekonomi abad 18 adalah bapak pencetus teori perdagangan internasional. Melalui perdagangan internasional, kemakmuran suatu bangsa
akan mudah diwujudkan, dibandingkan dengan jika bangsa tersebut berusaha untuk memproduksi semua kebutuhannya sendiri. Jika suatu bangsa unggul dalam
membuat sepatu, maka buatlah sepatu sebanyak-banyaknya, lalu jual ke pasar internasional. Hasilnya bisa digunakan untuk membeli daging sapi dari
New Zealand atau Australia karena kedua negara tersebut memproduksi daging sapi secara berlimpah (karena didukung oleh padang rumput yang berlimpah).
Supaya perdagangan internasional berjalan dengan mulus, maka hambatan tarif (bea impor) harus ditiadakan. Karena kalau masuknya barang dikenakan pajak
impor yang tinggi, maka produk tersebut akan kehilangan daya saingnya.

Saat ini hampir semua negara-negara di dunia sudah menyadari manfaat dari perdagangan internasional sehingga dibuatlah kerjasama ekonomi antar negara (contoh: perdagangan bebas sesama negara ASEAN, sesama negara Eropa, sesama negara Amerika, antara Amerika dengan Australia, dll). Sekali lagi, perdagangan bebas ini baru terjadi di pasar keuangan dan barang, sedangkan pasar tenaga kerja belum. Saat ini jika anda masuk ke toko-toko di Australia untuk membeli baju, celana, tas, sepatu dan alat-alat rumah tangga, hampir 95% bukan buatan Australia, tetapi buatan China, Vietnam, Bangladesh atau negara-negara dengan upah buruh rendah. Hal ini sesuai dengan teori perdagangan internasional, bahwa setiap negara harus fokus memproduksi barang/jasa yang memiliki keunggulan biaya (cost advantage) dan jangan berusaha memproduksi semua barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Jika suatu negara berlimpah tenaga buruh murah, maka produk yang cocok dibuat adalah produk yang padat karya (padat tenaga kerja seperti garmen, sepatu, tas, barang-barang kerajinan, dll). Sedangkan negara yang memiliki sumber daya manusia yang unggul (banyak lulusan Dr atau Phd), lebih fokus melakukan pengembangan produk-produk teknologi tinggi seperti mesin pesawat terbang, satelit, mesin CT-scan, dll.

Jika pasar tenaga kerja mengalami globalisasi, tentu saja negara dengan penduduk berlimpah seperti China, India dan Indonesia akan diuntungkan karena bisa menjual tenaga kerjanya ke pasar internasional. Namun karena pasar tenaga kerja sarat dengan permasalahan politik, sosial dan agama, maka pasar bebas
untuk tenaga kerja tidak akan mudah diwujudkan seperti halnya pasar keuangan dan pasar barang. Apalagi dengan semakin meningkatnya faham-faham ekstrim (baik ekstrim kiri atau kanan, ekstrim agama, ekstrim keunggulan ras) maka hampir semua negara akan memproteksi masyarakatnya dari ancaman faham-faham ekstrim tersebut. Ancaman ekstrimisme semakin hari semakin nyata karena penyebarannya juga menjadi sangat mudah berkat kemajuan teknologi internet. Melalui berbagai aplikasi sosial media, dengan mudah kelompok ekstrim menyebarkan atau mencari pengikut baru dari berbagai negara. Jika kita ingin tahu cara merakit bom, dengan mudah kita menemukan caranya di internet. Kemajuan teknologi internet, selain membawa kebaikan bagi masyarakat, juga memiliki efek samping yang bersifat negatif (kekerasan, ektrimisme, kejahatan siber, pornografi, dengan mudah ditemukan di dunia maya).

Semoga artikel singkat ini bisa menjelaskan 3 jenis pasar yang terus mengalami evolusi dalam sistem perekonomian modern saat ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.