Berikut adalah layanan yang kami berikan kepada clients :
1. Penyewaan ruang kantor bersama (virtual office) dengan biaya terjangkau oleh UMKM
2. Pengurusan dokumen legalitas perusahaan (DOMISILI, SIUP, NIB, PKP, SIUJK, dll)
3. Penerimaan surat menyurat dari instansi terkait dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
4. Ruang rapat yang dapat dimanfaatkan kapan saja (dengan reservasi)
5. Konsultasi pengurusan perijinan yang terkait dengan kegiatan usaha